Peluang Kerja Penyandang Disabilitas dan OYPMK Tanpa Diskriminasi

Setiap orang memiliki hak yang sama dalam mendapatkan kehidupan yang layak. Termasuk peluang kerja penyandang disabilitas dan OYPMK. Karena, dalam dunia kerja skill atau kemampuanlah yang berbicara.

Jika penyandang disabilitas dan OYPMK memiliki kemampuan yang sama dengan orang biasa kenapa tidak mendapatkan kesempatan untuk menyalurkan keahlian tersebut.

Peluang Kerja Penyandang Disabilitas dan OYPMK

Tidak dipungkiri di tengah masyarakat yang kompleks stigma negatif terhadap disabilitas maupun penyandang kusta masih menjadi momok besar. Yang mana penyandang kusta sendiri, walau sudah mendapatkan pengobatan dan sembuh masih banyak yang memandang sebelah mata.

Faktanya orang yang sudah sembuh dari Kusta tidak menularkan penyakitnya. Bahkan, dalam masa pengobatan pun kusta tidak menular secara masiv seperti Virus Corona. Oleh karena itu, penting adanya edukasi terhadap masyarakat.

Hal tersebut bertujuan agara penyandang disabilitas dan OYPMK tidak merasa terasingkan. Bagaimanapun setiap orang berhak diterima dengan baik dalam lingkungan sosial. Terutama dalam hal mencari nafkah.

Tidak hanya orang normal, penyandang disabilitas dan OYPMK harus mendapatkan pekerjaan yang layak tanpa stigma negatif dan diskriminasi. Yang mana tidak hanya melibatkan masyarakat, melainkan lembaga dan perusahaan juga harus ikut andil dalam memberikan peluang kerja bagi penyandang disabilitas dan OYPMK.

Kabar baiknya, beberapa perusahaan seperti Alfamart memberikan peluang kerja bagi disabilitas dan OYPMK. Selain itu, adanya lembaga NLR Indonesia dan Forum Komunitas Disabilitas membantu penyandang Kusta untuk siap terjun di dunia kerja.

Baca Juga: Upaya Pemerintah Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

Praktik Baik Ketenagakerjaan Inklusif

Dalam Talkshow Ruang Publik KBR dengan tema Praktik Baik Ketenagakerjaan Inklusif: Mengantar Mimpi OYPMK dan Disabilitas menghadirkan Abdul Mujib Ketua Forum Komunitas Disabilitas Cirebon (OYPMK) dan Antony Ginting selaku Recruitment & Selection Manager HO Alfamart.

Peran FKDC Terhadap Penyandang Disabilitas dan OYPMK

dukungan FKDC terhadap penyandang disabilitas dan OYPMK

Hadirnya FKDC untuk memberikan ruang bagi penyandang disabilitas dan OYPMK agar bisa saling berinteraksi dengan tujuan meningkatkan dan mengentaskan permasalahan yang masing-masing anggota hadapi.

Selain itu, FKDC sebagai informasi kegiatan, meningkatkan kemampuan dan keterampilan.
FKDC sendiri berdiri pada tahun 2007 dengan anggota 285. Hadirnya FKDC agar tidak ada lagi diskriminasi dan sebagai pemenuhan hak-hak OYPMK maupun difabel. Serta, memiliki misi menciptakan kesetaraan dan kemandirian terhadap penyandang disabilitas dan OYPMK.

Dalam hal memberikan kesempatan untuk bisa bekerja di perusahaan, FKDC memberikan dorongan besar, sehingga saat ini sudah ada 21 orang yang bekerja di Alfamart. Ada juga yang diangkat menjadi PNS sebagai guru di SMK dan SLB. Beberapa orang juga sudah diterima bekerja di perusahaan.

Adapun proses yang dilakukan FKDC dalam mendorong disabilitas dan OYPMK yaitu mengatasi permasalahan stigma sosial. Pertama, dengan meningkatkan rasa percaya diri melalui konseling. Kedua, meningkatkan pengetahuan terhadap masyarakat dengan melakukan penyuluhan terhadap cara pandang terhadap disabilitas.

Peluang Kerja Penyandang Disabilitas dan OYPMK oleh Alfamart

peluang kerja Alfamart untuk Disabilitas dan OYPMK

Tahun 2016 pemerintah mengeluarkan UU no. 8 tahun 2016 yang berkaitan dengan disabilitas untuk mempekerjakan 1% penyandang disabilitas. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri yaitu dengan meninjau ulang visi dan misi perusahaan.

Yang mana setelah merefleksikan diri dengan meninjau ulang visi dan misi, sejak awal Alfamart dibangun mendorong sebagai perusahaan inklusif dan bukan sekedar menunaikan kewajiban pemerintah. Sehingga, pihak Alfamart belajar dari salah satu yayasan dalam proses seleksi dan training bagi disabilitas.

Selaku Recruitment & Selection Manager HO Alfamart, Pak Antony Ginting memaparkan bahwa Alfamart mendorong disabilitas untuk mampu melakukan mobilitas mandiri karena jaringan toko sangat banyak dan luas. Selain itu, memiliki komunikasi yang baik, misalnya bagi rungu wicara mampu membaca bahasa gerak bibir atau dengan gerakan tangan.

Untuk tes seleksinya sendiri tidak ada perbedaan bagi disabilitas maupun OYPMK. Seperti pada umumnya ada proses melamar, seleksi administrasi, tes psikotes, dan wawancara. Yang membedakan hanya metode saja. Seperti menyediakan teks untuk tes online, menyediakan alat tulis, dan menyediakan alat bantu bagi rungu wicara agar bisa mentranslate menjadi sebuah teks.

Baca Juga: Peluang Usaha Kerajinan yang Bisa Tembus Pasar Ekspor

Penutup

Peluang Kerja Penyandang Disabilitas dan OYPMK tidak hanya dengan memberikan lowongan pekerjaan itu sendiri sesuai Undang-Undang. Melainkan perlu dorongan yang besar bagi teman-teman disabilitas dan OYPMK untuk memiliki rasa percaya diri agar bisa bekerja dengan non disabilitas.

Yang mana dorongan mental tidak hanya menjadi tugas lembaga atau yayasan dan komunitas, seperti FKDC. Melainkan, pihak perusahaan juga memiliki peran penting dalam memberikan dorongan tersebut, seperti yang dilakukan Alfamart.

Dengan adanya dorongan baik dalam skill maupun mental dapat menciptakan lingkungan pekerjaan yang lebih baik. Tidak ada lagi stigma dan praktik baik ketenagakerjaan inklusif dapat mengantarkan mimpi-mimpi disabilitas dan OYPMK.

Tinggalkan komentar